Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu Asal Malaysia Setelah Nyamar Jadi Ojol

Samarinda, Kaltimnow.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram. Sabu asal Malaysia itu rencananya hendak di edarkan di wilayah Samarinda.

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga mengamankan dua orang kurir berinisial S dan B. Keduanya diamankan ditempat yang berbeda.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar. Dari laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan penindakan dengan menyamar sebagai ojek online selama 1 bulan.

Tepatnya pada Senin 16 Maret 2021, polisi memberhentikan tersangka S yang saat itu sedang melintas dengan kendaraan roda dua di sekitar hotel kawasan Jalan Hasan Basri Samarinda, setelah melakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram yang disimpan dalam jok sepeda motor.

Dari pengungkapan tersebut polisi kembali melakukan pengembangan dan mendatangi salah satu kediaman tersangka B. Di tempat tersebut polisi kembali mengamankan 10 bungkus aabu-sabu ukuran besar dengan berat lebih kurang 10 kilogram.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat, setelah kami lakukan penyelidikan dan penindakan dengan nyamar jadi ojol kurang lebih sebulan kami berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 13 kilogram. Ini merupakan tangkapan terbesar di Samarinda selama saya menjabat sebagai Kapolres. Penangkapan pertama tersangka S dengan barang bukti 2 kilo, setelah dilakukan pengembangan petugas kembali menangkap B dengan barang bukti kurang lebih 10 kilogram,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat menggelar pers rilis di kantornya, pada Rabu (19/05/2021).

Arif menerangkan, barang haram tersebut berasal dari Tawau Malaysia, kedua kurir tersebut mendapatkan imbalan berupa 3 kilogram sabu-sabu jika mereka berhasil meloloskan ke tempat tujuan yang sudah disepakati.

Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka termasuk mengejar pemilik maupun pemesan narkoba tersebut.

“Sabu ini berasal dari Tawau Malaysia, untuk pemilik barangnya sedang kita kejar, karena mereka ini hanya orang suruhan alias kurir, kami terus berkomitmen untuk membasmi peredaran narkoba di Samarinda,” tutupnya. (kmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *