Samarinda, Kaltimnow.id – Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 kembali menuai sorotan. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengkritisi keputusan pemerintah pusat yang memangkas anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 306,7 triliun.
Menurut Samri, kebijakan tersebut berpotensi memperburuk kondisi keuangan daerah, terutama dalam hal perencanaan pembangunan di Samarinda. Ia menyebutkan, anggaran yang ada saat ini saja sudah dianggap tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan pembangunan kota.
“Kalau ditanya setuju atau tidak, jelas kami tidak setuju dengan efisiensi itu,” tegas Samri, pada Senin (24/02/2025).
Lebih lanjut, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang turut menjadi sasaran efisiensi anggaran. Samri mempertanyakan efektivitas program tersebut, terutama terkait kualitas gizi yang diberikan dengan anggaran sebesar Rp 10-15 ribu per porsi.
“Kalau MBG ini masih kontroversial, apalagi dengan harga segitu, apakah gizinya benar-benar tercukupi? Jangan sampai program ini malah menjadi masalah baru dan bukannya membahagiakan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai solusi, Samri mengusulkan agar dana yang dialokasikan untuk MBG lebih baik dialihkan ke sektor lain yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan gratis atau program bantuan langsung.
“Kalau nanti pemerintah mau merevisi MBG, kami setuju. Lebih baik dialihkan ke sektor lain, misalnya pendidikan gratis,” tutup Samri. (adv/dprdsamarinda)