Samarinda, Kaltimnow.id – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat menegur Kaltim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD). Hal tersebut dikatakan anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- …
- 440
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.