Samarinda – Balai Gakkum KLHK menyita 1.300 meter kubik kayu ulin dan meranti hasil pembalakan liar senilai Rp6 miliar. Kayu illegal tersebut disita dari 6 gudang penampungan kayu di Samarinda,
Penulis: kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- …
- 456
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










