Diduga Hendak Mencuri, Seorang Pemuda Diamuk dan Ditelanjangi Warga

Samarinda – Seorang pemuda berinisial MS (23) diamankan warga Kelurahan Gunung Lingai Samarinda karena diduga hendak mencuri dengan modus memecahkan kaca rumah, Jumat (05/06/2020) malam. Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku sempat diamuk dan ditelanjangi warga.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Muara Wahai Kutai Timur tersebut kepergok oleh warga sekitar pukul 22.00 WITA. Menurut informasi yang didapat dari Frensiscus Cavarius Apui (45) si pemilik rumah, saat itu ia dikejutkan dengan suara pecahan kaca dan gonggongan anjing dari arah belakang rumahnya.

Mendengar suara gaduh, ia dan beberapa rekannya yang kebutulan sedang berada diteras depan rumah langsung menelusuri bagian belakang rumah. Saat itu Fransiscus mendapati pelaku sedang mencuci tangannya.

Merasa aksinya kepergok oleh pemilik rumah, pelaku kemudian berusaha kabur dan masuk kedalam kolong rumah warga lainnya.

“Saya sudah tau, ini pasti maling. Waktu saya telusuri sumber suara, dia lagi cuci tangan, saya teriak dia langsung masuk kedalam kolong,” terangnya.

Mendengar suara teriakan adanya maling, warga langsung mengepung tempat terakhir pelaku terlihat. Sekitar 30 menit melakukan pencarian, pelaku akhirnya berhasil dibekuk dan menjadi bulan-bulanan warga.

“Dia sempat mau kabur dari samping kolong rumah. Tapi karena kita sudah kepung, saat dia mau masuk lagi ke dalam kolong, saya sempat tarik celananya,” ucap Rining Fedri Chandra, warga sekitar yang berhasil menangkap pelaku.

Dalam keadaan babak belur dan telanjang bulat, pelaku kemudian diamankan oleh kepolisian Polsekta Sungai Pinang Samarinda dari amukan massa.

Lanjut Fransiscus, rupanya aksi pelaku tak sempat menggodol harta bendanya. Pasalnya, saat memecahkan kaca, pelaku tak dapat masuk kedalam rumah lantaran terhalang teralis besi.

“Belum sempat ambil apa-apa, soalnya jendela rumah ada teralis besi. Dan ternyata bukan rumah saya saja yang dipecahkan, rumah disebelah juga,” pungkasnya.

Sementara itu, MS berkilah bahwa saat itu ia tidak membobol rumah warga. Ia mengaku berencana mau kerumah kerabatnya dan mengira rumah tersebut adalah kediaman tantenya. Merasa kesal pintu tak kunjung dibuka, ia kemudian memecahkan kaca.

“Saya baru dua hari disini, ngga hapal jalan. Saya kira itu rumah tante saya, karena ngga dibuka-buka, jadi saya pecahkan kacanya,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsekta Sungai Pinang Iptu Fahrudi mengatakan, kini MS telah diamankan didalam sel. Kendati demikian, pihaknya belum dapat melangsungkan ke tahap proses penyidikan, dikarenakan belum adanya laporan dari warga atas perbuatan pelaku.

“Kalau tidak ada laporan, kami belum bisa memproses perkaranya. Dasar kami memproses suatu perkara pidana, harus disertai adanya laporan dari korban serta kerugian yang dialami,” ungkapnya.

Lanjut Fahrudi menerangkan, dari informasi yang diterima, pelaku belum sempat beraksi lantaran keduluan tepergok warga. Apabila dalam batas waktu 1×24 jam belum adanya laporan warga, maka pelaku rencananya akan dipulangkan.

“Karena masih diduga mau mencuri tapi belum dilakukan, jadi tidak ada yg di rugikan. Bila tidak ada yang melapor, maka tersangka kami bebaskan dan tetap kita pantau pergerakannya,” tandasnya. (mer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *