Komisi III Temukan Adanya Dugaan Ativitas Tambang Illegal saat Sidak di Makroman

Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kelurahan Makroman, kecamatan Samarinda Ilir, pada Selasa (01/11/2022).

Sidak dilakukan dalam menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tambang illegal di kawasan tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronie Pasie menyampaikan pihaknya menemukan adanya aktivitas pematangan lahan yang diduga sebagai modus pengerukan tambang batubara.

“Jadi memang disitu ada aktivitas pembukaan lahan. Alasannya, pematangan lahan itu nantinya akan di kaplingkan. Namun kami tidak memprioritaskan itu, tapi yang kami lihat ada pembukaan lahan, baik itu alasan untuk kapling atau apapun itu,” ungkap Novan.

Selain itu, walaupun adanya dugaan tambang illegal di daerah itu, dia menegaskan pihaknya tetap memfokuskan sidak itu kepada izin pematangan lahan.

“Kami meminta apakah sudah ada izin dari pihak DLH Kota Samarinda. Kalau memang tidak ada artinya ini harus di stop. Kalau dilihat dari kajiannya, apakah ini berdampak kepada lingkungan secara negatif atau bagaimana,” katanya.

Politisi dari frakai Golkar itu mengatakan, dari hasil tinjauan di lokasi tersebut, terlihat adanya penggalian batubara yang diduga ilegal.

“Kalau kita bicara mau itu ada galian dalam sifatnya tambang maupun batubara, kita lihat di lapangan lahan sudah terbuka. Izinnya ada atau tidak itu nanti yang kita telusuri,” ungkapnya. (ant/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *