Kukar Mantapkan Langkah Menuju Pemerintahan Digital 2026

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berbenah menuju era Pemerintahan Digital yang akan diterapkan secara nasional mulai 2026. Salah satu langkah strategisnya adalah melalui penyusunan Arsitektur SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), Peta Rencana SPBE, dan pedoman manajemen pendukungnya.

Hal ini ditegaskan Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, saat mewakili Bupati Kukar dalam kegiatan sosialisasi final dokumen SPBE di Kantor Bappeda, Selasa (15/07/2025).

“SPBE bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Ini soal komitmen kita dalam membangun birokrasi yang terbuka, responsif, dan adaptif,” tegas Dafip.

Ia menambahkan, transisi ke Pemerintahan Digital menuntut lebih dari sekadar digitalisasi sistem. “Kita bicara soal budaya kerja baru, nilai baru, dan cara berpikir baru. Maka dokumen ini harus fleksibel dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Kukar, Solihin, menyebut kegiatan ini bertujuan menyampaikan hasil akhir penyusunan dokumen SPBE serta memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap kebijakan dan arah transformasi digital.

“Dokumen ini akan menjadi bahan evaluasi utama dalam pemantauan SPBE nasional. Kukar bahkan sudah ditetapkan sebagai lokus pemantauan oleh KemenPANRB untuk tahun 2025,” jelas Solihin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang aktif berkontribusi dalam penyusunan data dan dokumen pendukung. “Kolaborasi ini jadi modal penting menuju birokrasi digital yang lebih efisien, aman, dan melayani,” tutupnya. (adv/diskominfokukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *