Masuk Tahap Finalisasi, Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan DPRD Kaltim Gelar Uji Publik

Balikpapan, Kaltimnow.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar uji publik di di Ballroom Hotel Blue Sky, Jalan Letjend Soeprapto, Balikpapan, Sabtu (12/11/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, anggota DPRD Kaltim, Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, perwakilan TNI, Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kaltim dan dihadiri perwakilan organisasi disabilitas, serta organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyebutkan pembahasan draf Raperda telah memasuki tahap finalisasi.

Oleh sebab itu, dinilai perlu melaksanakan uji publik guna menerima aspirasi, masukan, kritik dan saran membangun demi sempurnanya Raperda.

Sebelum uji publik, ia mengatakan proses panjang telah dilakukan Pansus dalam rangka membahas rencana kerja, menyamakan persepsi, mengkaji dokumen, menindaklanjuti hasil masukan data dan informasi, serta hal-hal lain terkait rancangan Perda.

“Kegiatan ini juga sekaligus sosialisasi awal akan adanya perhatian terhadap kebudayaan termasuk kesenian didalamnya dalam bentuk payung hukum. Sebagian besar pertanyaan dari audiens telah ada dalam rancangan draf ini,” jelas Sarkowi.

Kegiatan, uji publik tersebut yang secara resmi dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dilakukan guna membangun pemahaman bersama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap perumusan rencana dan upaya pemajuan kebudayaan di Kaltim sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan nasional.

Sarkowy menjelaskan lagi, sedikitnya ada 17 tujuan utama dari hadirnya Raperda ini, di antaranya menguatkan karakter dan jati diri masyarakat, melindungi nilai-nilai kebudayaan, mengembangkan kebudayaan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya daerah terhadap peradaban dunia.

“Juga membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat dan lembaga. Mewujudkan pemerataan akses aktivitas berkebudayaan dan meningkatkan apresiasi budaya dan penghargaan kepada pelaku pemajuan kebudayaan,” tandasnya.

Diakhir, dirinya menyampaikan Pansus akan menjadwalkan untuk dapat disahkan pada rapat paripurna, kemudian akan membawa hasil draf Raperda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan evaluasi akhir lalu mendapatkan persetujuan. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *