Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi mencairkan dana Program Pendidikan Gratis dan Berkualitas (Gratispol) senilai Rp44,15 miliar. Dana fantastis ini disalurkan kepada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim sebagai bentuk komitmen daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah.
Dalam pengumuman resminya di Samarinda, Gubernur Kaltim menegaskan bahwa pencairan ini bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, tetapi merupakan investasi strategis jangka panjang untuk mencetak generasi muda yang cerdas, produktif, dan berdaya saing global.
“Dana Gratispol ini adalah investasi kita untuk memastikan setiap anak Kaltim mendapat kesempatan belajar tanpa terbebani biaya. Gunakan dana ini dengan bijak dan tepat sasaran, utamanya untuk membantu keringanan UKT mahasiswa. Semua harus transparan dan akuntabel,” tegas Gubernur.
Program Gratispol sendiri merupakan inisiatif unggulan Pemprov Kaltim di sektor pendidikan, yang bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menyongsong visi Kaltim sebagai Gerbang IKN dan Lumbung SDM Nusantara.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, memastikan pencairan dana berlangsung cepat dan sesuai prosedur.
“SP2D telah kami terbitkan pada 12 November 2025, hanya satu jam setelah pengajuan SPM dari Biro Kesra. Ini bukti komitmen Pemprov untuk mempercepat realisasi program prioritas daerah,” ujar Muzakkir.
Berikut distribusi dana Program Gratispol yang disalurkan ke masing-masing kampus negeri di Kalimantan Timur:
- Universitas Mulawarman (Unmul) – Rp22.454.300.000
- Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) – Rp6.382.100.000
- UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) – Rp4.898.600.000
- Institut Teknologi Kalimantan (ITK) – Rp4.680.500.000
- Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda – Rp3.562.940.000
- Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) – Rp1.570.360.000
- Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani) – Rp604.800.000
Dana tersebut difokuskan untuk membantu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kebutuhan akademik mahasiswa penerima manfaat.
Sementara itu, pencairan dana untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih menunggu proses kelengkapan administrasi. Pemprov menegaskan bahwa mekanisme pencairan hibah harus mengikuti prosedur keuangan daerah yang ketat.
“Kami berharap PTS segera melengkapi berkas agar pencairan bisa dilakukan secepatnya. Prinsipnya, semua harus sesuai aturan dan transparan,” tambah Muzakkir.
Gubernur pun mengimbau seluruh pimpinan perguruan tinggi negeri penerima dana untuk segera melakukan pengecekan ke rekening kampus masing-masing agar dana bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh mahasiswa.
Program Gratispol menjadi simbol nyata keberpihakan Pemprov Kaltim terhadap pendidikan. Melalui dukungan pendanaan yang berkelanjutan, diharapkan ribuan mahasiswa di Kaltim bisa menyelesaikan studi tanpa terkendala biaya dan siap menjadi pilar pembangunan Kalimantan Timur dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pendidikan adalah kunci masa depan. Kaltim harus punya generasi emas yang berani bermimpi besar dan siap membawa daerah ini menuju masa depan yang lebih gemilang,” pungkas Gubernur. (*)









