Penyusunan RKPD 2026 Kukar Dimulai, Stunting Jadi Perhatian Utama

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dengan menitikberatkan pada program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satu fokus utama adalah penanganan stunting, yang masih memerlukan alokasi anggaran lebih optimal.

Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dafip Haryanto, menyatakan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mulai memetakan program yang belum teranggarkan, terutama yang mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) serta Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Rencana awal RKPD 2026 telah diberikan pagu oleh Bappeda, dan masing-masing perangkat daerah mulai memetakan program yang belum masuk dalam anggaran,” ujar Dafip Haryanto, pada Jumat (14/03/2025).

Salah satu perhatian utama adalah program penanganan stunting. Beberapa program dan sub-kegiatan terkait ternyata belum masuk dalam pagu anggaran awal, meskipun memiliki peran penting dalam menekan angka stunting di Kukar.

Dafip mencontohkan program pendampingan keluarga berisiko stunting sebagai salah satu yang harus mendapatkan alokasi anggaran. Menurutnya, tanpa pendampingan yang optimal, upaya pencegahan stunting bisa terhambat.

“Kami menemukan beberapa program terkait stunting yang belum masuk dalam anggaran awal, salah satunya pendampingan keluarga berisiko stunting. Program ini sangat penting dan harus diusulkan dalam RKPD agar dapat dijalankan,” jelasnya.

Selain stunting, program prioritas lain yang menjadi evaluasi pada 2023 dan 2024 juga akan diajukan dalam rencana kerja OPD. Semua usulan yang telah disampaikan dalam forum perencanaan akan dicatat dan dibahas lebih lanjut.

Pemkab Kukar berharap langkah ini dapat memastikan program strategis yang belum mendapatkan alokasi anggaran dapat diusulkan kembali dan mendapat perhatian lebih serius.

“Bukan sekadar memastikan program berjalan, tetapi juga memastikan anggaran benar-benar dialokasikan untuk hal-hal yang berdampak besar bagi masyarakat,” tutupnya. (adv/diskominfokukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *