Kukar, Kaltimnow.id – Polda Kalimantan Timur menyampaikan permintaan maaf terkait polemik antara Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) dan anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual. Insiden ini dipicu konflik agraria di Kelurahan Jahab yang dilaporkan masyarakat kepada Henock.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyatakan pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap Kapolres Kukar dan akan melaporkan hasilnya ke Mabes Polri.
“Kami atas nama Polda Kaltim meminta maaf atas tindakan Kapolres Kukar. Saat ini sedang dilakukan evaluasi khusus, dan akan dilaporkan ke Mabes Polri,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).
Polda Kaltim menegaskan kasus ini akan dijadikan momentum untuk memperbaiki pelayanan dan menjaga marwah kepolisian. Yuliyanto menekankan pentingnya pendekatan humanis dan etis dalam menangani pengaduan masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar publik tidak terprovokasi isu liar serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mohon masyarakat bersama-sama menjaga suasana kondusif dan tidak membawa isu ini kemana-mana,” tambahnya.
Dilansir dari berita sebelumnya, Anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual, mengaku mendapat ancaman dari Kapolres Kukar setelah menindaklanjuti laporan warga soal dugaan kriminalisasi terkait sengketa lahan.
Henock menyebut warga melaporkan adanya intimidasi aparat ketika menolak aktivitas perusahaan. Namun, saat dirinya mencoba mengklarifikasi ke Kapolres, ia justru menerima telepon dan pesan WhatsApp bernada ancaman.
“Dia menuduh saya melakukan intimidasi dan bahkan mengancam akan memproses PAW terhadap saya. Itu bentuk pelecehan terhadap pribadi saya dan lembaga DPD RI,” kata Henock, Minggu (17/8/2025).
Henock menegaskan sudah melaporkan hal ini ke DPD RI dan Polda Kaltim. Ia juga berencana membawa kasus ini ke Kapolri dan Divisi Propam. Menurutnya, aparat semestinya mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan konflik agraria, bukan menekan warga.
“Kapolda Kaltim sudah meminta maaf dan berjanji menertibkan bawahannya. Saya berharap Kapolres yang arogan bisa segera ditindak,” ujarnya. (Ant)