Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi merealisasikan pencairan dana pendidikan Program Gratispol senilai Rp44.153.600.000. Dana tersebut disalurkan kepada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim untuk menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi 32.853 mahasiswa.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan pencairan ini bukan sekadar kebijakan rutin, tetapi langkah strategis dalam membangun fondasi Sumber Daya Manusia (SDM) unggul menuju Generasi Emas Kaltim 2045.
“Ini investasi strategis daerah. Komitmen serius untuk membuka akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas bagi anak-anak Kaltim,” ujar Rudy Mas’ud.
Meski PAD Kaltim sempat mengalami pemangkasan, Rudy menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengurangi komitmen Pemprov dalam menjamin pendidikan masyarakat.
“Pendidikan bukan cost, tetapi investasi. Anak-anak Kaltim harus punya SDM tinggi. Standarnya minimal S1,” tegasnya.
Dana Gratispol telah ditransfer ke masing-masing kampus. Gubernur meminta seluruh pimpinan PTN segera memastikan dana UKT benar-benar digunakan untuk meringankan beban mahasiswa dan orang tua.
Rincian Pencairan Dana Gratispol ke Tujuh PTN Kaltim:
Universitas Mulawarman – Rp22.454.300.000
Politeknik Negeri Samarinda – Rp6.382.100.000
UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda – Rp4.890.600.000
Institut Teknologi Kalimantan – Rp4.685.500.000
Poltekkes Kemenkes Samarinda – Rp3.562.940.000
Politeknik Negeri Balikpapan – Rp1.573.600.000
Politeknik Pertanian Negeri Samarinda – Rp604.800.000
Rudy Mas’ud memastikan bahwa mulai tahun depan, Program Gratispol akan diperluas untuk mencakup:
- Semua mahasiswa dari tingkat awal hingga tingkat akhir
- Seluruh universitas di Kaltim
- Pembiayaan pendidikan S1, S2, hingga S3
Syaratnya, mahasiswa harus berdomisili di Kaltim minimal tiga tahun.
Untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Pemprov siap menyalurkan dana setelah seluruh syarat administrasi dipenuhi dan diverifikasi sesuai mekanisme hibah daerah.
Di akhir pernyataan, Rudy Mas’ud menegaskan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana Gratispol.
“Ini uang rakyat, amanah rakyat, untuk masa depan rakyat. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan bisa dipertanggungjawabkan kapan saja,” pungkasnya. (adv/kmf/tia)







