Bantu UMKM, Disperindag Kukar Bentuk Kelompok Usaha Bersama

Kutai Kartanegara – Selama pandemi COVID-19, Kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara sempat mengalami penurunan penjualan. Agar usaha tetap berjalan, sejumlah pelaku usaha pun beralih menggunakan metode penjualan secara online.

“Untuk UMKM yang ada di Kukar, banyak dari mereka yang sekarang beralih ke online, untuk persentase sendiri itu sekitar 40-50 persen pengusaha yang mengunakan online,” kata Sarimin, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Minggu (29/11/2020) siang.

Ia mengatakan, selama ini pihaknya membantu UMKM dalam membentuk Kelompok Usaha Bersama.

“Kami juga telah membentuk KUB atau Kelompok Usaha Bersama, yang dimana 1 kelompok tersebut berisi minimal 20 anggota, dan juga ada kelompok yang mereka buat secara pribadi itu berisi 10-15 anggota,” jelasnya

Tujuan dalam pembentukan KUB tersebut, kata Sarimin untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pelaku usaha dan juga agar bisa memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar.

Selain itu, pelaku usaha pun dapat berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mengatasi masalah.

“Tidak hanya berkoordinasi kepada kami langsung, tetapi pelaku usaha dapat berkoordinasi dengan pihak desa, kecamatan, BUMDES, atau pun CSR (Corporate Social Responsibility), sehingga banyak sumber dalam mengatasi masalah tersebut,” pungkasnya. (yue)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *