Samarinda, Kaltimnow.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi serta ganja, pada Selasa (12/10/2021). Barang haram tersebut dimusnahakan dan di saksikan
Kriminal
- Sebelumnya
- 1
- …
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- …
- 12
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.