Dispar Kaltim Gandeng Raksasa Swasta–BUMN Kembangkan 105 Desa Wisata

Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat program unggulan Jaring Sosial dan Politik (Jospol), khususnya pada pilar pengembangan ekonomi kreatif dan penguatan potensi daerah.

Menghadapi tantangan pengurangan anggaran hampir Rp6 triliun pada tahun mendatang, Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim memilih strategi “gas terus” melalui kolaborasi besar-besaran dengan perusahaan pengampu, BUMN, dan lembaga keuangan.

Kepala Dispar Kaltim Ririn Sari Dewi mengatakan bahwa pendekatan kolaboratif adalah kunci agar agenda pembangunan tetap berjalan di tengah pengetatan fiskal.

“Aliran kita adalah aliran optimis, apa pun yang terjadi! Dispar harus maju,” tegas Ririn.

Ririn menyebutkan bahwa program Dispar Kaltim telah selaras dengan arah Jospol, yakni mendorong desa wisata dari status berkembang menuju mandiri dan maju. Saat ini, terdapat 105 desa wisata yang telah terdata secara akurat dan menjadi fokus penguatan.

Pemetaan kerja sama pun sudah dilakukan dengan melibatkan berbagai stakeholder utama di tiap kabupaten/kota, di antaranya:

  • Samarinda – Bank Indonesia
  • Balikpapan – PLN Nusantara
  • Penajam Paser Utara – BI Balikpapan
  • Paser – PT Kideco
  • Kutai Kartanegara – Indominco
  • Kutai Barat – PT Bayan Group
  • Mahakam Ulu – Bank Kaltimtara
  • Kutai Timur – PT Indexim
  • Bontang – Pupuk Kaltim
  • Berau – Berau Coal

“Kita kerja sama dengan semuanya: Bank Indonesia, Bank Kaltimtara, BUMN, hingga perusahaan-perusahaan tambang,” kata Ririn.

MoU yang dipersiapkan tidak hanya menyangkut pembangunan sarana dan prasarana destinasi, tetapi mencakup paket lengkap sesuai program Jospol Gubernur, antara lain:

  • Pengembangan desa wisata
  • Penguatan ekonomi kreatif
  • Dukungan promosi dan pemasaran

Sebagai contoh, dalam pengembangan Kampung Tenun, Bank Indonesia bertugas mendesain dan menyediakan sarana-prasarana, sementara Dispar Kaltim memberikan pendampingan tata kelola hingga penyusunan struktur organisasi Pokdarwis bersama akademisi.

Pengelolaan desa wisata tetap menjadi kewenangan Pokdarwis, sementara Dispar provinsi dan kabupaten/kota fokus pada pembinaan dan standardisasi.

“Pengelolaan tetap di Pokdarwis. Kita membersamai, membimbing, memonitor, dan memastikan standar-standar terpenuhi,” jelas Ririn.

Dispar Kaltim menargetkan adanya peningkatan signifikan pada seluruh desa wisata setiap lima tahun. Harapannya, pada 2029 semakin banyak desa wisata yang naik kelas menjadi maju dan mandiri.

Model kolaborasi multipihak ini, kata Ririn, merupakan cerminan filosofi Jospol: bahwa pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif harus berjalan seperti orkestra, di mana seluruh elemen—akses, SDM, infrastruktur, tata kelola, pelaku ekraf, hingga promosi—bergerak secara harmonis.

“Dengan cara ini, Jospol memastikan pertumbuhan ekonomi daerah benar-benar didukung semua pihak dan menciptakan sinergi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (adv/kmf/tia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *