Jakarta, Kaltimnow.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melaporkan mayoritas sungai di Indonesia dalam kondisi tercemar. Berdasarkan pemantauan semester I 2025 di 4.480 lokasi pada 1.480 sungai, sebanyak 70,70 persen menunjukkan pencemaran kategori sedang. Hanya 29,3 persen titik pantauan yang masih memenuhi baku mutu, umumnya di bagian hulu.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyebut tiga provinsi, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Papua Selatan, memiliki 100 persen titik pantauan tercemar. Di Jakarta, kualitas air bahkan dikategorikan berbahaya bila dikonsumsi manusia.
Selain itu, lima Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas nasional, yakni Citamum, Ciliwung, Cisadane, Bengawan Solo, dan Brantas, juga menunjukkan tren pencemaran meningkat di seluruh segmen.
Hanif menegaskan pemerintah telah menyiapkan langkah hukum melalui PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Sungai (RPPMA). Namun, sejauh ini baru tiga RPPMA yang selesai disusun.
Ia meminta pemerintah daerah mempercepat penyusunan dokumen RPPMA agar program pemulihan sungai dapat segera dijalankan. “Lingkungan hidup yang bersih dan sehat merupakan hak setiap warga negara,” ujarnya. (Ant)