Samarinda, Kaltimnow.id – Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur nomor 1 tahun 2011 terkait pajak daerah, terus disosialisasikan oleh anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), salah satunya anggota komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.
Kegiatan Sosialisasi perda (Sosper) tersebut berlangsung di Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Jumat (10/06/2022).
Nanda panggilan akrabnya, menyebutkan sosper ialah ajang silaturahmi dan diskusi dengan warga terkait perda pajak tersebut.
“Warga semangat mengikuti sosialisasi Perda ini, sekaligus juga menjadi ajang silaturahmi kita dan diskusi soal pajak daerah,” ucapnya pada awak media.
Nanda menyampaikan bahwa sosper pajak daerah tersebut menjelaskan tentang pemanfaatan atau kegunaan pajak untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya.
“Ini sangat berkaitan dengan tugas saya sebagai legislator, artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinya ada timbal baliknya,” jelasnya.
Ia melanjutkan, keguanaan pajak itu adalah timbal balik antara masyarakat dan pemerintah, dan tujuannya sebesar-besarnya untuk masyarakat dan daerah khususnya di Kaltim.
“Jadi ketika kita bayar pajak kita dapat menikmati hasil pembangunan, entah sacara fisik ataupun pelayanan kesehatan yang memadai,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, masyarakat sudah mengerti dan paham terkait pajak daerah, antusiasme warga juga sangat luar biasa untuk bisa mengambil informasi terkait sosper pajak daerah ini.
“Karena memang pajak ini bagian dari hari-hari warga untuk membayar pajak, dengan mereka punya kendaraan bermotor yang setiap tahunnya harus membayar pajak, jadi warga sudah paham,” tutupnya.
Pada Sosper kali ini, sekretaris DPD PDI Perjuangan tersebut menghadirkan Ronal Stephen L, SP sebagai narasumber 1 dan Diana Chosim sebagai narasumber 2, untuk menjelaskan lebih rinci kepada masyarakat terkait perda pajak daerah ini.
Penulis: Cintia Rahmadani