KUA Samarinda Utara Mulai Ramai Didatangi Calon Pengantin

Samarinda – Dengan diterapkannya fase relaksasi di Samarinda, para calon pengantin mulai ramai mendaftarkan diri ke Kantor Kementrian Urusan Agama (KUA) Samarinda Utara, yang beralamat di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

Para calon pengantin terlihat ramai datang secara bergantian ditemani oleh beberapa keluarga masuk ke dalam ruangan Balai Nikah yang telah disediakan.

Calon pengantin tetap menggunakan masker untuk mengikuti aturan pemerintah seperti menjaga jarak dan protokol kesehatan.

Kepala KUA Samarinda Utara Syaikhoni mengatakan, pihaknya tetap membuka pelayanan namun tetap melakukan phsyical distancing dan selalu menggunakan masker.

“Tetap melaksanakan pernikahan di kantor KUA, kalau di rumah sesuai dengen alasannya apa dan bagaimana. Dan ditambah dengan melengkapi protokol kesehatan,” ungkapnya, pada Selasa (09/06/2020) siang.

Menurut data yang didapat, terhitung dari tanggal 02-09 Juni 2020 ada sebanyak 30 berkas dan 6 pasang pengantin yang sudah dinikahkan di KUA Samarinda Utara.

Salah satunya, pasangan yang baru saja melaksanakan ijab kabul, yaitu Haniba (24) dan Winarti (19). Mereka berdua merasa sangat senang dapat melaksanakan sunnah nabi yang sangat dianjurkan atau sunnah muakad.

“Alhamdulillah hari ini acaranya lancar tidak ada kendala sama sekali, dan sesuai dengan anjuran dari pemerintah untuk akadnya dilaksanakan di kantor KUA,” ungkap Haniba.

Haniba sempat menceritakan sempat tertunda pernikahannya karena COVID-19. Setelah selesai bulan suci ramadhan dan melihat kondisi kasus virus corona di Samarinda mulai menurun, akhirnya Haniba bersama Winarti dan keluarga datang ke Kantor KUA Samarinda Utara.

“Rencananya kalau tidak ada COVID-19, sebelum Bulan Puasa. karena COVID-19 jadi harus ditunda. Dan Alhamdulillah setelah Bulan Puasa kasusnya mulai menurun,” ujarnya.

Selama pembukaan pelayanan di KUA Samarinda Utara, Syaikhoni selalu mengimbau kepada calon pengantin yang sedang mengurus berkas dan juga akad nikah dapat mematuhi protokol kesehatan yang ada. (mer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *