Samarinda, Kaltimnow.id – Realisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2013 tentang CSR tidak berjalan maksimal di Samarinda. Hal itu disampaikan Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda. Deni menyebut, meski
samarinda
- Sebelumnya
- 1
- …
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- …
- 30
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.