Balikpapan, Kaltimnow.id – Seorang mahasiswi asal Balikpapan, Kalimantan Timur, mengeluhkan pembatalan sepihak Beasiswa Gratispol yang dialaminya bersama sejumlah mahasiswa lain, meski telah dinyatakan lolos dan menjalani perkuliahan selama satu semester.
Mahasiswi tersebut, Ade Rahayu Putri Jaya, tercatat sebagai mahasiswa S2 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) kelas eksekutif. Ia menyampaikan keberatan atas keputusan pembatalan beasiswa yang baru diberitahukan setelah proses perkuliahan berjalan sejak 2025.
Ade menjelaskan, sejak awal dirinya dan rekan-rekannya telah menerima informasi resmi sebagai penerima Beasiswa Gratispol. Bahkan, dalam penjelasan awal disebutkan bahwa biaya perkuliahan yang telah dikeluarkan akan diganti.
Namun, setelah satu semester perkuliahan dijalani, pihak mahasiswa justru menerima pemberitahuan bahwa status penerima beasiswa mereka dibatalkan.
“Pembatalan ini sangat berdampak bagi kami, baik secara finansial maupun psikologis. Kami sudah menyusun rencana pendidikan, memberi tahu keluarga, dan sebagian besar dari kami adalah mahasiswa kelas eksekutif yang bekerja sambil kuliah,” ungkap Ade dalam pernyataan tertulisnya, Senin (19/1/2026) siang.
Ade juga mengungkapkan kondisi pribadinya sebagai anak yatim, di mana kesempatan melanjutkan pendidikan melalui beasiswa tersebut menjadi harapan besar untuk masa depannya.
Ia mempertanyakan alasan pembatalan yang disampaikan terlambat, serta proses verifikasi yang dinilai tidak tuntas sejak awal sebelum mahasiswa dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa.
“Seharusnya verifikasi dan cross-check dilakukan sebelum kami dinyatakan lolos, bukan setelah kami menjalani satu semester,” ujarnya.
Selain itu, Ade menyoroti belum adanya kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas biaya perkuliahan dan kerugian yang telah dikeluarkan mahasiswa berdasarkan status kelulusan tersebut.
Menurutnya, para mahasiswa tidak menuntut perlakuan khusus, melainkan keadilan dan kepastian hak, mengingat seluruh prosedur telah diikuti sesuai ketentuan dan status penerimaan diumumkan secara resmi.
“Jika terjadi kesalahan administrasi, sangat tidak adil jika dampaknya justru dibebankan kepada mahasiswa,” tegasnya.
Ade berharap pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan terbuka dan solusi yang adil bagi seluruh mahasiswa terdampak, agar hak pendidikan mereka tetap terlindungi dan persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari. (Ant)












